Pelangi.Click. Namlea – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru akan menyediakan lokasi parkir kendaraan untuk berhenti.
Penyediaan lahan parkir ini penting untuk berbagai tujuan, termasuk meminimalkan kemacetan lalulintas dan memastikan keamanan kendaraan.
Niat baik pemda tersebut terealisasi dengan melakukan pembakaran bangunan lama yang letaknya berdekatan dengan lokasi pasar yang sedang digunakan saat ini.
Pembongkaran bangunan tua tersebut menggunakan alat berat ( eksavator) dengan pengawalan anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)
Berlangsung, Kamis, 12 / 06 / 2025 pukul 8.00 Wit.
Dalam pembongkaran tersebut, Bupati Buru, Ikram Umasugi SE, memimpin lansung proses kegiatan pembongkaran
” Pembongkaran ini bukan untuk menggusur, melainkan bagian dari penataan agar kawasan ekonomi dipasar ini semakin tertata dengan baik dan nyaman bagi masyarakat melakukan aktifitas jual beli , ” jelas Bupati
Dengan adanya pembongkaran bangunan tua tersebut, maka fasilitas tempat parkir akan terlaksana, sehingga kedepan mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD)
Menurut Bupati, penempatan parkir yang lebih tertib akan mampu mengurangi kepadatan kendaraaan diarea jalan yang yang dilalui kendaraan dan masyarakat yang hendak berbelanja.
Turut hadir menyaksikan pembongkaran,
Dandim 1506 / Namlea, Letkol Inf. Mohammad Tamami bersama Sekda M Ilias Hamid SH.,MH serta Asisten , Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Buru ikut menyaksikan proses jalannya pembongkaran bangunan tersebut ( uc )